1 Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, PNBP Imigrasi Tembus Rp8,3 Triliun Berkat Transformasi Digital
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menuturkan, kenaikan PNBP tidak hanya berasal dari layanan konvensional seperti penerbitan paspor, visa, dan izin tinggal, tetapi juga hasil dari perbaikan sistem kelembagaan dan digitalisasi yang memperkuat -dok.ditjen Imigrasi-
Implementasi Digitalisasi Layanan Izin Tinggal dan Golden Visa mendapat apresiasi dari KemenPANRB sebagai salah satu inovasi pelayanan publik terbaik nasional.
“Dengan capaian tersebut, kami menunjukkan transformasi nyata dalam meningkatkan kinerja, integritas, serta kualitas layanan publik berbasis teknologi dan data,” tutur Yuldi.
Ke depan, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat dan warga negara asing atas layanan keimigrasian dikelola dengan baik dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan,” ujar Yuldi.
Yuldi menambahkan, reformasi imigrasi juga menjadi bagian penting dari strategi nasional menuju Indonesia Emas 2045, terutama dalam menghadirkan WNA yang produktif dan membawa dampak ekonomi positif bagi Indonesia.
“Imigrasi berkomitmen memastikan bahwa setiap warga negara asing yang datang ke Indonesia adalah mereka yang berkualitas, berkontribusi pada pembangunan, dan selaras dengan kepentingan nasional,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: