KPK Ungkap Skandal Gubernur Riau, Uang Hasil Pemerasan Disiapkan untuk Plesir ke Luar Negeri

KPK Ungkap Skandal Gubernur Riau, Uang Hasil Pemerasan Disiapkan untuk Plesir ke Luar Negeri

pemerasan ini terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk pergi ke sejumlah negara.-Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:PMJ Kawal Aksi Buruh di DPR dengan Humanis dan Persuasif

BACA JUGA:Natalius Pigai Sebut Rocky Gerung Ikut Terlibat dalam Penyusunan RUU HAM

Tiga bulan pasca-pelantikan, tepatnya pada Mei 2025, diadakan pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Ferry Yunanda selaku selaku Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP.

Pertemuan ini untuk membahas kesanggupan pemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid sebesar 2,5 persen.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menuturkan fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar).

Ferry Yunanda menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. 

Namun, M. Arief Setiawan yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar.

BACA JUGA:Kasus Udang Tercemar Cs-137 Hanya di Cikande, KKP Pastikan Aman untuk Ekspor Nasional

BACA JUGA:Pertalite Masih Jadi Favorit! Warga Jabodetabek Puji BBM Ini karena Hemat dan Aman

"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,” kata Johanis Tanak.

Ia menjelaskan bahwa seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen. 

Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau dengan menggunakan bahasa kode "7 batang"

Dari kesepakatan tersebut, setidaknya terjadi tiga kali setoran uang pada Juni, Agustus dan November 2025.

BACA JUGA:Rosan Roeslani Buka Peluang Subsidi Whoosh: Pemerintah Siap Tanggung PSO Rp1,2 Triliun per Tahun

BACA JUGA:Logo dan Tema Hari Pahlawan 2025 Resmi dari Kemensos, Intip Maknanya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads