KPK Lanjutkan Penggeledahan terkait Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid, Amankan Dokumen hingga CCTV dari Rumah 2 Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberi keterangan pers di Jakarta.-Ayu Novita-
Apabila terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
