KPK Telusuri Dugaan Korupsi Pengelolaan Tarif Barang di BPKH
Kasus ini berangkat dari dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama yang sekarang ada di tahap penyidikan.-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyelidiki dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dugaan korupsi yang diselidiki adalah korupsi ini berkaitan dengan pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini terpisah dengan kasus korupsi kuota haji.
BACA JUGA:Desa Sejahtera Astra Bajawa, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Ekspor Kopi Flores
BACA JUGA:Selidiki Dugaan Bullying SMPN Tangsel, Polisi Koordinasi dengan KPAI
"(Kasus) terpisah," ujar Asep singkat pada Rabu, 12 November 2025.
Sebelumnya, Asep menjelaskan bahwa kasus ini berangkat dari dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama yang sekarang ada di tahap penyidikan.
“Kemudian pertanyaan tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga (sedang mengusut, red), tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” kata Asep.
Asep menjelaskan bahwa nyelidikan ini akan mendalami sejumlah aspek terkait pengelolaan atau penggunaan dana haji.
BACA JUGA:Bobibos Gunakan Bahan Jerami Jadi Bensin Tingkat Tinggi dengan Mesin Ekstrak Buatan Sendiri
BACA JUGA:Viral Pemuda Dikeroyok dan Diancam Mau Ditembak, Polsek Tebet Selidiki
Adapun, yang akan didalami terkait tempat menginap atau akomodasi, catering hingga transportasi bagi jamaah dari Indonesia.
"Jadi ini informasi saja, cluenya saja. Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya akomodasinya, cateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya," tegasnya.
“Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain,” tutur Asep.
KPK juga, kata Asep, akan mendalami proses bidding atau lelang fasilitas bagi jamaah di Tanah Suci.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
