bannerdiswayaward

KPK Panggil 10 Bos Travel Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil 10 Bos Travel Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Sebanyak 12 saksi merupakan petinggi biro perjalanan haji-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan Korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Sebanyak 12 saksi yang dipanggil merupakan pimpinan dan pengelola biro perjalanan haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan seluruh saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 17 November 2025.

BACA JUGA:Koperasi Kelurahan Merah Putih di Bantarjati, Tawarkan Harga Murah untuk Anggota dan Pemberdayaan Masyarakat Sekitar

BACA JUGA:PT Pupuk Indonesia Sampaikan Hak Jawab Atas Tuduhan Abaikan Larangan Plt. Menteri BUMN soal Perjalanan Dinas

Sebanyak 12 saksi yang dipanggil KPK pada hari ini, diantaranya:

1.Direktur Utama PT. Magna Dwi Anita, Magnatis

2. Direktur PT. Amanah Wisata Insani, Aji Ardimas

3. Direktur Utama PT. AL Amin Universal, Suharli

4.Direktur Operasional PT. Malika Wisata Utama, Fahruroji

BACA JUGA:Tanah Longsor Banjarnegara Timbun Puluhan Warga dan Ratusan Lainnya Diungsikan

BACA JUGA:Hingga Oktober Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Capai 500 Ribu, Ditlantas Polda Metro Jaya Gencarkan ETLE Mobile

5.Direktur Utama PT. Ghina Haura Khansa Mandiri, Hernawati Amin Gartiwa

6.Direktur Utama PT. Rizma Sabilul Harom, Umi Munjayanah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads