KPK Panggil 10 Bos Travel Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Sebanyak 12 saksi merupakan petinggi biro perjalanan haji-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan Korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
Sebanyak 12 saksi yang dipanggil merupakan pimpinan dan pengelola biro perjalanan haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan seluruh saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 17 November 2025.
Sebanyak 12 saksi yang dipanggil KPK pada hari ini, diantaranya:
1.Direktur Utama PT. Magna Dwi Anita, Magnatis
2. Direktur PT. Amanah Wisata Insani, Aji Ardimas
3. Direktur Utama PT. AL Amin Universal, Suharli
4.Direktur Operasional PT. Malika Wisata Utama, Fahruroji
BACA JUGA:Tanah Longsor Banjarnegara Timbun Puluhan Warga dan Ratusan Lainnya Diungsikan
5.Direktur Utama PT. Ghina Haura Khansa Mandiri, Hernawati Amin Gartiwa
6.Direktur Utama PT. Rizma Sabilul Harom, Umi Munjayanah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
