Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebagai tindak lanjut putusan tersebut, Kapolri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat dan komprehensif guna memastikan tidak adanya multitafsir dala-Disway/Rafi Adhi-
BACA JUGA:GSN Targetkan 5.000 Becak Listrik Akhir Tahun, Didanai dari Uang Pribadi Prabowo
Pokja Tetap Bekerja Intensif
Karo Penmas menegaskan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan nasional.
"Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: