Ketentuan Potongan Uang Saku Pemagangan Nasional 2025, Ini Aturan Kemnaker
Ilustrasi: Ketentuan pemotngan gaji Pemagangan Nasional 2025--Pixabay
Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp396 miliar yang dibagi dua tahun, masing-masing Rp198 miliar pada 2025 dan Rp198 miliar pada 2026.
Ini dia ketentuan pemotongan uang saku Pemagangan Nasional biar kamu nggak salah info
Ingat ya, izin/sakit lebih dari 3 hari dan ketidakhadiran tanpa keterangan bisa kena potong. Dan yang penting: uang sakumu nggak kena pajak pic.twitter.com/xYJU7GpKY4 — Kementerian Ketenagakerjaan RI (@KemnakerRI) November 23, 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: