7 Hari Operasi Zebra Jaya: 33 Ribu Pelanggaran Terekam ETLE, Apa yang Terbanyak?
Operasi Zebra Jaya 2025 resmi dimulai hari ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya-Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID — Operasi Zebra Jaya 2025 memasuki pekan pertama dan sistem tilang elektronik (ETLE) kembali menjadi instrumen utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyebut puluhan ribu pelanggaran terekam ETLE dalam tujuh hari operasi.
“Selama 7 hari, ada 20.760 pelanggaran R2 dan 12.724 pelanggaran R4 yang tercapture kamera ETLE,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Kasus Pil Ekstasi di Tol Bakauheni, Singgung Lencana Polri
BACA JUGA:Misteri Hilangnya Alvaro Terungkap! Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku Ditangkap
BACA JUGA:Wisata Belanja Nasional Menggeliat, Menpar Dukung Penuh BINA Indonesia Great Sale 2025
Untuk kendaraan roda dua, mayoritas pelanggaran meliputi tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan tidak memasang TNKB.
Tiga jenis pelanggaran ini kerap menjadi pemicu kecelakaan, terutama di kawasan padat kendaraan.
Sedangkan untuk roda empat, pelanggaran tertinggi masih berkutat pada kebiasaan klasik namun berisiko: tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Komarudin menegaskan selain penindakan, Operasi Zebra Jaya juga diisi edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas. ETLE bekerja sepanjang waktu, tanpa kompromi.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto, sebelumnya menjelaskan bahwa operasi berlangsung 17–30 November 2025 dan melibatkan 2.939 personel lintas instansi, mulai dari TNI, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan.
“Operasi ini bertujuan menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: