bannerdiswayaward

Apa Hukum Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama? Ustaz Syafiq Riza Hasan: Tak Ada Syarat Izin, Tapi..

Apa Hukum Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama? Ustaz Syafiq Riza Hasan: Tak Ada Syarat Izin, Tapi..

Ustaz Syafiq Bongkar Fakta Nikah Siri Diam-Diam!-SAP Channel-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Pembahasan mengenai nikah siri kembali mencuat setelah selebgram Inara Rusli kabarnya nikah siri dengan Ihsanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa.

Menelusuri jawaban dari isu adanya 'perselingkuhan' itu, ditemukan adanya video ceramah Ustaz Syafiq Riza Basalamah yang membahas tentang hukum poligami, tapi tanpa adanya izin dari istri pertama.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah memberikan penjelasan lengkap terkait hukum poligami tanpa izin istri pertama.

Melalui kajian yang tayang di kanal YouTube SAP Channel, sang ustaz menjelaskan bahwa banyak laki-laki salah memahami teknis dan konsekuensi dari pernikahan kedua.

BACA JUGA:Link Video Syur Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dicari Banyak Orang, Virgoun Punya Akses CCTV Disorot

Tidak Wajib Izin Istri Pertama, Tapi Ada Tanggung Jawab Besar

Dalam kajiannya, Ustaz Syafiq menegaskan bahwa nikah siri atau pernikahan kedua secara hukum syariat tidak mensyaratkan izin istri pertama.

Hal ini menjadi poin penting dalam diskusi seputar hukum poligami di kalangan umat.

“Menikah lagi sejatinya tidak harus izin istri pertama,” kata Ustaz Syafiq yang menekankan bahwa hukum poligami tidak menetapkan syarat tersebut.

Meski begitu, kata kunci utama yang ia tekankan adalah kewajiban berlaku adil, baik dalam nafkah, perasaan, maupun perhatian, agar nikah siri tidak menimbulkan konflik besar di dalam rumah tangga.

BACA JUGA:Video Syur Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terekam 8 Agustus 2025, Baru Izin Mau Poligami Oktober

Risiko Konflik Rumah Tangga dalam Nikah Siri

Ustaz Syafiq menilai banyak laki-laki ingin melakukan nikah siri namun tidak siap menghadapi pertentangan.

Menurutnya, beberapa suami justru mengandalkan para ustaz untuk menyelesaikan konflik setelah poligami.

“Yang enak-enak antum, konflik disuruh ustaz yang selesaikan,” ujarnya, menyoroti dampak sosial dari nikah siri yang dilakukan tanpa persiapan mental.

Ia menegaskan bahwa setiap suami yang berpoligami wajib memahami risiko pertengkaran, kecemburuan, dan tekanan psikologis yang bisa muncul dalam rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads