Germo dan Resepsionis Hotel Bisnis Open BO Gadis Belia di MiChat Diamankan: Patok Harga Rp2.5 Juta
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi online yang menjajakan perempuan di bawah umur melalui aplikasi MiChat.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi online yang menjajakan perempuan di bawah umur melalui aplikasi MiChat.
Dua muncikari yang berperan sebagai penyedia dan perekrut diamankan, masing-masing berinisial IR (21) dan LW (28).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan profiling dan penyamaran (undercover) terhadap aktivitas mencurigakan di grup-grup media sosial hingga aplikasi MiChat.
BACA JUGA:Piring Terbang Debut di SEA Games 2025 Thailand, Indonesia Siap Ukir Prestasi di Laga Perdana
"Awalnya kami melakukan profiling dan menemukan indikasi praktek prostitusi online. Kemudian anggota melakukan undercover berdasarkan aktivitas yang patut dicurigai," katanya kepada awak media, Sabtu 6 Desember 2025.
Modus: Pasang Akun MiChat dan Gunakan Foto Remaja
IR diketahui sudah enam bulan menjalankan bisnis prostitusi online tersebut. Ia membuat akun MiChat dengan memasang foto perempuan remaja yang dijajakannya untuk open BO.
"Setiap akan menjalankan aksinya, IR membuat akun di MiChat dan memasang profil wanita yang dijualnya, lalu mencari tamu," jelasnya.
BACA JUGA:AWAS! Susu Formula Dilarang Dikirim ke Lokasi Bencana, Kemenkes: Perlu Panduan Ahli Gizi
Polisi berhasil memancing IR untuk bertemu dan mendapati PSK yang dibawanya masih berusia remaja di bawah umur.
Dari hasil pengembangan penyidikan mengarah kepada LW, seorang resepsionis hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, yang turut menjadi jaringan penyedia pekerja seks, khusus jika IR tidak mendapat tamu sesuai keinginan pelanggan.
"Pelaku LW merupakan partner IR yang membantu merekrut, terutama saat IR tidak mendapatkan pekerja yang sesuai permintaan pelanggan," ujarnya.
Tarif Rp2.5 Juta, Muncikari Raup Rp14 Juta
Polisi mengungkap tarif layanan PSK di bawah umur dipatok Rp2.500.000 per sekali kencan. Dari jumlah tersebut, Rp2 juta masuk ke kantong muncikari, sementara korban hanya menerima Rp500 ribu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
