Polda Metro Bantah Lepas Ayu Puspita atas Laporan Penipuan Wedding Organizer Rp16 M!
Polda Metro Jaya membantah narasi melepas tersangka kasus penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita atas laporan para korban yang merugi hingga Rp16 Miliar-Istimewa-
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno mengatakan lima orang dari WO Ayu Puspita tengah diperiksa.
"Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa," katanya kepada awak media, Senin 8 Desember 2025.
Diantaranya yang diamankan adalah pemilik WO tersebut.
"Iya termasuk," ucapnya.
BACA JUGA:Menteri Abdul Mu’ti Tekankan Penguatan Vokasi Pertanian untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan
Sebanyak 87 orang disebut melaporkan dugaan penipuan tersebut.
"Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kita kalkulasi. Nyampe kayaknya ratusan, kalau total dari semuanya," paparnya.
Modusnya terduga pelaku menawarkan paket pernikahan. Namun tidak direalisasikan oleh pelaku.
"Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Dugaan penipuan wedding organizer (WO) yang diduga dilakukan vendor Ayu Puspita ditangani Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz mengatakan kasus dugaan penipuan hingga Rp16 miliar itu ditangani pihaknya.
"Betul kami tangani," katanya kepada awak media, Senin 8 Desember 2025.
Kasus itu saat ini masih dalam proses penanganan.
"Saat ini proses masih berjalan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: