Bali Tuntaskan Posbankum 100 Persen, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa Berbasis Kearifan Lokal
Provinsi Bali menuntaskan pembentukan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan-ist-
Secara nasional, pembentukan Posbankum telah mencapai 71.773 unit atau sekitar 85,50 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan. Di Bali sendiri, layanan Posbankum diperkuat oleh 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi.
Dalam rangkaian peresmian tersebut, Kementerian Hukum juga menandatangani komitmen bersama dengan para dekan fakultas hukum dari berbagai universitas di Bali. Kerja sama ini ditujukan untuk mendukung pengembangan layanan Posbankum yang berkelanjutan dan berkualitas. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: