Sebut Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg, Oknum Ormas Ini Dilaporkan ke PMJ!

Sebut Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg, Oknum Ormas Ini Dilaporkan ke PMJ!

Ormas Perisai Kebenaran Nasional dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penyebaran hoaks soal konten penggelapan barang bukti sabu 20 Kilogram oleh Polres Tangsel-Tiktok perisaikebenarannasional-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya terima laporan polisi soal dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong soal tudingan penggelapan sabu 20 kilogram oleh pihak Polres Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan benar pihaknya menerima laporan tersebut.

BACA JUGA:Ketemu Dubes Khalid, Wamen Christina Bahas Penempatan Pekerja Migran Ke Kuwait

BACA JUGA:Peduli Bencana Sumatera, BRI Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi

"Iya benar (Adanya laporan polisi, red)," katanya kepada disway.id, Rabu 17 Desember 2025.

Laporan tersebut akan ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

"Iya (Ditangani, red) Siber," ujarnya.

Dasar Pelaporan

Adapun pelaporan ini didasari soal narasi pihak Perisai Kebenaran Nasional yang menuding oknum Polres Tangsel menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu.

Hal ini bermula dari seorang saksi penangkapan kasus narkotika di wilayah Kedaung, Kota Tangerang Selatan. Seorang saksi peristiwa itu bernama Ade Kurniawan, membantah tegas narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penggelapan barang bukti narkotika oleh oknum penyidik Polres Tangerang Selatan.

Didampingi kuasa hukumnya, Isram, Ade menyampaikan klarifikasi kepada awak media.

BACA JUGA:Rebranding Besar-Besaran, BRI Tegaskan Posisi sebagai Satu Bank untuk Semua

BACA JUGA:3 Cara Rename Banyak File dengan Nama Berbeda di Mac & Windows

Klarifikasi ini merespons beredarnya sejumlah video di platform TikTok dan YouTube yang diunggah akun TikTok @perisaikebenarannasional yang menuding adanya penggelapan 20 kilogram sabu dalam penanganan perkara narkotika tersebut oleh pihak Polres Tangsel.

Ade menegaskan dirinya merupakan saksi langsung dalam seluruh rangkaian proses penangkapan, penggeledahan, hingga penghitungan barang bukti narkotika di rumah terduga bandar yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads