Kejagung: Dadan Hingga Sony Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Rabu 03-06-2026,19:07 WIB
Reporter: Candra Pratama |
Kejagung: Dadan Hingga Sony Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Dadan Hindayani cs telah melakukan serangkaian pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung-Disway/Candra Pratama-

Yayasan-yayasan tersebut, lanjut Syarief, mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan-yayasan itu terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, SS, dan LP.

Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, saudara DH bersama-sama dengan SS dan LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum.

BACA JUGA:Senyum Anak-Anak Pedalaman Mengembang Saat Menerima Ribuan Buku Baru dari PNM

"Pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," bebernya.

"Bahwa para tersangka tersebut dilakukan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tambah Syarief menutup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: