Istiqlal akan Gelar Tarawih saat Ramadhan, Begini Syaratnya untuk Jamaah
"Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid. Dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (14/3/2022).
BACA JUGA:Alokasikan Rp 400 Triliun Khusus untuk UMKM, Jokowi: Uang Rakyat Jangan Dibelikan Produk Impor!
Kamaruddin menjelaskan, sidang secara luring sidang akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Adapun jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan prokes pencegahan Covid-19.
Sedangkan, sebagian peserta lainnya akan berpartisipasi daring melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
BACA JUGA:Fakta Baru Soal Kasus Indra Kenz Terungkap, Aset Disembunyikan di Crypto? Begini Penjelasan Polisi
Kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak dan masker yang terus terpakai selama jalannya acara," tuturnya.
Untuk diketahui, untuk menetapkan 1 Ramadhan, pemerintah akan menggelar sidang isbat sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Adapun sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.
Sidang isbat nantinya juga mengundang Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.
BACA JUGA:Alokasikan Rp 400 Triliun Khusus untuk UMKM, Jokowi: Uang Rakyat Jangan Dibelikan Produk Impor!
Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.
"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib dalam keterangan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: