Pejabat Negara Gemar Impor Barang? Rachmat Gobel: Benar-benar Mengkhianati Amanat Pembukaan UUD 1945!

Pejabat Negara Gemar Impor Barang? Rachmat Gobel: Benar-benar Mengkhianati Amanat Pembukaan UUD 1945!

Rachmat Gobel Ingin pejabat Negara yang Gemar Impor Segera Disanksi-@rachmatgobel_rg-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel secara tegas ingin agar para pejabat negara yang ketahuan masih impor barang untuk segera disanksi.

Menurutnya, saat ini harus ada langkah nyata untuk menghentikan tindakan impor barang yang dilakukan oleh para pejabat negara.

"Harus ada langkah konkret untuk diwujudkan dan harus ada sanksi tegas bagi pejabat yang tidak melaksanakannya," katanya, dikutip dari RRI.co.id pada Sabtu, 26 Maret 2022.

"Dan yang tak kalah penting adalah harus menjadi bagian dari proses audit di BPK dan BPKP serta kemudahan masuk dalam e-katalog oleh LKPP," ucapnya menambahkan.

BACA JUGA:Selain Menadah Motor Curian, Pria 25 Tahun di Tangerang Ini Juga Pengedar Narkoba

BACA JUGA:Operasi Militer Rusia Bergeser ke Donbas, Jenderal Rusia: Fase Perang Pertama Selesai

Rachmat Gobel mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin agar para pejabat di Indonesia lebih mencintai produk-produk lokal.

Jokowi dianggapnya sudah beberapa kali memberikan ajakan untuk memberi produk asli Indonesia.

Bahkan sudah ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur semua tentang tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Peraturan itu dibuat secara khusus untuk mengatur pemihakan terhadap produk dalam negeri.

BACA JUGA:Murid SD Naik Baskom ke Sekolah, Belajar di Kelas yang Terendam Banjir

BACA JUGA:Umumkan Pensiun dari WWE, Triple H: Saya Tidak Akan Pernah Bergulat Lagi!

Gobel meyakini bahwa siapa pun yang lebih memilih produk luar dibandingkan produk lokal maka sama saja sudah mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945.

"Jangan malah untuk impor, memperkaya negara lain, dan menyejahterakan buruh negara lain," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: