Tega, Anak di Penjara Jebak Ibu Kandung Kirim Sabu ke Lapas, Begini Modusnya!

Tega, Anak di Penjara Jebak Ibu Kandung Kirim Sabu ke Lapas, Begini Modusnya!

Seorang anak di Lapas Kota Pinang tega menjebak ibu kandungnya dengan modus kirim jus alpukat yang didalam terdapat sabu-sabu-Radar Cirebon-

PINANG, DISWAY.ID - Tak ada orang yang lebih sayang di dunia ini melainkan seorang ibu kepada anaknya. Namun seorang anak di Kota Pinang dalam penjara, justru tega menjebak ibu kandungnya sendiri 

Anak berinisial BS inilah yang sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Pinang, sudah tega menjebak ibu sediri untuk kirim sabu dengan dalih mengantar jus alpukat ke Lapas.

Modus ini terungkap setelah diketahui bahwa di dalam jus alpukat yang diantar oleh PA (51) yang tak lain adalah ibu kandung dari BS, terdapat sabu-sabu.

Ibu berinisial PA (51) tersebut sempat diamankan polisi.

BACA JUGA:Kemendikbudristek: 193 Ribu Guru Honorer Lolos PPPK 2022 Bakal Diusulkan Masuk Formasi

Ia tidak sadar kena jebak sang anak untuk kirim narkoba jenis sabu ke lapas tempat anaknya ditahan.

Namun, PA kemudian dibebaskan, karena tidak mengetahui asal muasal dari sabu yang hendak ia kirim ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Pinang.

Kejadian tersebut bermula pada 1, Mei 2022 sekitar pukul 15.00 waktu setempat. PA didatangi oleh seseorang berinisial R.

Dalam pengakuannya, R menyebutkan bahwa dia baru saja bebas dari LP di Kota Pinang. Di LP tersebut, BS ditahan.

BACA JUGA:Kedubes Jepang Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Ketentuannya

Saat itu, PA bersama suaminya PS (51) menerima kedatangan R yang menitipkan jus alpukat dengan dalih agar diantarkan kepada BS yang ada di tahanan.

Anak Jebak Ibu Kirim Sabu ke Lapas

Usai menitipkan jus alpukat, R kemudian pergi. Tanpa rasa curiga, titipan itu diterima PS dan PA. Mereka pun bergegas untuk mengantarkan kiriman.

Lantas, PA dan PS langsung menuju Lapas untuk mengantarkan titipan jus alpukat. Sekalian mengantar makanan, juga pakaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: