PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK Dibuka 30 Mei 2022, Catat Waktu dan Persyaratannya
Calon Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK, akan dibukan pendaftaran pada 30 Mei 2022. Simak 4 syarat berikut ini-Tangkapan Layar-ppdb.jakarta.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB) DKI Jakarta tahun 2022 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menenagah Kejuruan (SMK) dibuka pada 30 Mei 2022.
Seiring dibukanya PPDB Jakarta, calon Peserta Didik Baru (CPBD) sudah bisa mulai melakukan pengajuan akun.
Sementara PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMP sudah resmi dibuka hari ini, Senin 23 Mei 2022.
Pengajuan akun untuk CPBD jenjang SMP dapat dilakukan di laman ppdb.jakarta.go.id.
"Pengajuan akun jenjang SMP (Prestasi, Afirmasi, dan Zonasi) sudah dimulai! Mulai tanggal 23 Mei 2022," demikian postingan akun Instagram @officialppdbdki.
Berikut tahap-tahap pendaftaran/pengajuan akun yang dapat dilakukan untuk PPDB Jakarta 2022.
BACA JUGA:PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya...
Sebagai informasi, CPDB yang berdomisi dan asal sekolah dari DKI Jakarta dapat langsung melakukan aktivasi PIN/token.
1. Pendaftaran/Pengajuan Akun
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
- Mengisi formulir secara daring, dan,
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: