Berkas Perkara Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bareskrim Polri: Tahap Satu Dikirim Hari Ini

Berkas Perkara Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bareskrim Polri: Tahap Satu Dikirim Hari Ini

Motif Penipuan Doni Salmanan Akhirnya Terungkap--PMJ News

Dari kalkulasi sementara, aset crazy rich asal Bandung dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat aplikasi Quotex ymenembus Rp64 miliar. 

Sementara penyidik baru menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

BACA JUGA:Ini Penampakan Mobil Daood Drumer Debu Pasca Kecelakaan, Kondisinya Hancur Parah

BACA JUGA:Sambil Ngebut! Minibus Terguling di Jalur Transjakarta di Klender, Kondisi Mobil Ringsek

Aset yang disita sebanyak 97 item. Dengan rincian 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek.

Lalu 27 dokumen, di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM. 

STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait dengan trading, dan mutasi rekening.

Selanjutnya 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2. 

BACA JUGA:Terungkap! Ini Niat Israel Serang Masjid Al Aqsa di Bulan Ramadan 2022, Jumlah Korban Jadi 170 Orang

BACA JUGA:Polri Gelar Lomba Kreasi Setapak Perubahan dan Festival Musik Bhayangkara, Simak Subtema Hingga Jadwalnya

Terakhir 6 kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: