JPU Sampaikan Penolakan Eksepsi Habib Bahar Smith, Kuasa Hukum: Malah Dilarikan ke yang Lain
Pengacara ajukan vonis bebas terhadap Habib Bahar karena tuntutan JPU tidak beralasan. -jabarekspres.com -
Adapun persidangan putusan eksepsi akan dibacakan pada persidangan lanjutan pekan depan.
"Kami minta waktu satu minggu untuk menyusun putusan sela dan setelah ini gak ada replik-duplik. Ini soal keberatan terhadap surat dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim PN Bandung, Dodong Rusdani (Mg4/wan/JabarEkspres)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: