Kejagung Sukses Tetapkan Tersangka Korupsi, Febri Diansyah Heran: KPK akan Dilupakan dan Ditinggal?

Kejagung Sukses Tetapkan Tersangka Korupsi, Febri Diansyah Heran: KPK akan Dilupakan dan Ditinggal?

Febri Diansyah angkat bicara soal tuduhan Putri Chandrawathi tembak Brigadir J---Twitter/@febridiansyah

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementrian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menanggapi kabar itu, pegiat anti korupsi, Febri Diansyah berikan tanggapannya dengan menyinggung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di akun Twitter pribadinya. 

Dalam cuitannya, Febri Diansyah menyinggunng soal petinggi KPK yang diduga terlibat dalam skandal internal.

BACA JUGA:70 Bangunan di 6 Desa Rusak Akibat Hujan Angin Kencang

Ia lantas berikan pertanyaan, apakah eksistensi KPK akan segera di lupakan dan jadi masa lalu?

"Ketika KPK jadi sorotan ttg dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan & skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng," ujar Febri, dikutip dari Twitter @febridiansyah, 19 April 2022.

"Apakah KPK benar2 akan jd masa lalu, dilupakan & ditinggalkan?," sambungnya.

Lanjut Febri Dianstah, pertanyaannya dalam cuitan itu akan terjawab dari aksi nyata.

BACA JUGA:Mudik Gratis 2022 Pemprov DKI Tujuan 17 Kota Kabupaten, Sudah Terisi 66 Persen

"Pertanyaan ini hanya bs dijawab dg KINERJA, bukan gimmick" tulisnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid mengatakan bahwa Kejaksaan Agung hari ini lebih hebat dari KPK usai Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng (migor).

Penetapan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana sendiri disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa 19 April 2022.

BACA JUGA:Mau Buat kue Nastar untuk Lebaran? Ini Resepnya versi Chef Devina Hermawan

Mengetahui akan hal ini, Muannas pun tanpa ragu langsung menyampaikan pendapat melalui akun media sosial Twitter pribadinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: