Luhut Binsar Panjaitan Dapat Tambah Anggaran Rp 146 Miliar di 2023 dengan Total Rp 429 Miliar

Luhut Binsar Panjaitan Dapat Tambah Anggaran Rp 146 Miliar di 2023 dengan Total Rp 429 Miliar

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan Luhut Binsar Panjaitan dapat tambah anggaran Rp 146 miliar di 2023 dengan total Rp 429 miliar.-Humas Setkab-

Masih dengan Muhidin, hampir semua sektor-sektor itu bisa ditangani dengan bagus. 

BACA JUGA:Sudah Bisa Kompak, 2 Penyerang Persib Bandung Ini Bakal Jadi Mesin Pencetak Gol

BACA JUGA:PALYJA Jakarta Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022 Gelar Pameran Seni ‘Udara Bersih Untuk Jakarta

Terutama menyangkut masalah investasi, kemudian dan lain-lain. 

“Saya kira meningkatkan bagaimana performance kita bisa berkembang dan tumbuh seperti apa yang ada sekarang,” tutur Muhidin.

Muhidin  juga menambahkan, selain itu ada juga penugasan Presiden RI kepada Kemenko Marves yang dalam proses di antaranya mengenai PEN-ICRG (PP No. 23 Tahun 2020), Landasan Kontinen Indonesia TNP-LKI (Arahan Presiden tahun 2021), Blue Infrastructure Terintegrasi (Perpres No.109 Tahun 2020), MP Jalan Trans Pulau 3T dan Jalan Tol Nasional (Perpres No.109 Tahun 2020).

DAS Citarum (Perpres No.15 Tahun 2018), Percepatan Program KBLBB (Perpres No. 55 Tahun 2019), TP3DN (Keppres No. 24 Tahun 2018), 5DPSP Toba (Perpres No.49 Tahun 2016), Penanganan Sampah (Perpres No.83 Tahun 2018), hingga Minyak Goreng (Arahan Presiden dalam Rapat Terbatas). 

BACA JUGA:Ukraina Klaim Pasukan Terjun Payungnya Ratakan Gudang Amunisi Rusia, 50 Tentara Elite Kremlin Tewas

BACA JUGA:Ini Link Pembelian dan Harga Tiket Masuk Jakarta Fair PRJ Kemayoran 2022, Yuk Buruan Diserbu!

“Kemudian dari berbagai aspek tadi sudah disampaikan semua. Mulai dari masalah minyak, masalah pariwisata, masalah laut, pencemaran, dan lain-lain. Ini luar biasa sekali,” kata Muhidin.

Untuk tahun 2023, Kemenko Marves RI akan melakukan peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: