Kasus Korupsi Anak BUMD DKI Jakarta, Polisi Sita Aset PT JIP Rp 157 Miliar
Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo--Humas Polri
Pada 2017, PT JIP mengajukan pinjaman modal kepada Jakpro untuk pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON. Namun, Rusdi mengatakan ada penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa tersebut.
Bareskrim pun melakukan penyelidikan pada Februari 2021 lalu. Dalam prosesnya, terdapat penyimpangan yang dimulai pada tahapan perencanaan pengadaan barang/jasa pembangunan insfrastruktur GPON, di mana penyusunan Keputusan Direksi Nomor 33/JIP/SK/Kpts/XII/2016 tentang Ketentuan Pemilihan Mitra Usaha Kerjasama Perseroan dalam rangka investasi jangka panjang PT JIP, diindikasikan dibuat secara backdated (diberi tanggal mundur) dan penetapan Owners Estimated (OE) tidak didukung dengan data.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK Provinsi DKI Jakarta, terdapat penyimpangan pemberian modal PMP Pemrov DKI tahun anggaran 2015 kepada PT Jakpro terhadap pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON oleh PT JIP tahun 2017 dan 2018, yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Akibatnya, negara merugi ratusan milyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: