Kurir Jaringan Sumatera-Jawa Dibayar Belasan Juta, Peredaran 752 kg Ganja Berhasil Digagalkan

Kurir Jaringan Sumatera-Jawa Dibayar Belasan Juta, Peredaran 752 kg Ganja Berhasil Digagalkan

Ratusan kilogram paket ganja berhasil diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas provinsi asal Sumatra-Jawa pada Senin, 13 Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pres di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15 Juni 2022.

"Pelaku diamankan di jalan Lintas Sumatera Dusun Pinyongek Desa. Ranjau Batu Kec. Muara Sipongi Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara dengan barang bukti narkotika total sebanyak 214 kilogram ganja kering," ujar Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Pasma Royce.

BACA JUGA:Ketua PSSI Sumringah Timnas Indonesia Masuk Piala Asia 2023: Lolosnya Bukan Karena Perorangan!

Ia mengatakan bahwa untuk kesekian kalinya Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan narkoba jenis daun ganja dan menangkap satu orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba.

"Dari keterangan yang didapat dari pelaku, mereka bilang kalau narkotika jenis ganja tersebut akan dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan," ucapnya. 

Kombes Pol Endra Zulfan menjelaskan bahwa tersangka NP (29) diperintahkan seorang laki-laki berinisial TA, yang saat ini berstatus DPO.

Ia diperintahkan untuk mengambil barang berupa narkotika jenis ganja dengan menggunakan kendaraan Mobil.

BACA JUGA:Akibat Picu Russophobia Media Ini Dilarang Masuk Rusia

"Pelaku NP mendapatkan upah sebesar Rp15 juta sekali pengiriman narkotika jenis ganja," terangnya. 

Pada penggagalan tersebut, pihak Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sebanyak 214 kilogram ganja di jalan Lintas Sumatera Dusun Pinyongek Desa Ranjau Batu Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara pada Selasa 7 juni 2022.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus jaringan lintas provinsi yang sebelumnya berjumlah 538 kilogram. 

Jika ditotal secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 752 kilogram ganja kering. 

BACA JUGA:Breaking News, Bencana Abrasi Akibatkan Belasan Rumah Hingga Jembatan Amblas ke Laut di Pantai Amurang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: