Imbas Pelaporan Akun Penggungah Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dikritik Husin Shihab: Lagi Mencoba...

Imbas Pelaporan Akun Penggungah Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dikritik Husin Shihab: Lagi Mencoba...

Ungkit HTI dan FPI, Husin Shihab Bongkar Tabiat 'Buruk' Abdul Somad--Twitter/@HusinShihab

Dalam rilis yang disampaikan Tim Penasehat Hukum Roy Suryo memberikan klarifikasi.

1. Bahwa twit Roy Suryo yang memuat Meme Stupa Borobudur merupakan Meme hasil buatan orang lain. Dimana meme tersebut berbentuk Kritikan dan protes yang disampaikan terkait naiknya harga tiket masuk di Candi Borobudur.

BACA JUGA:Al Rihla Bola Piala Dunia 2022 Asal Madiun Diberangkatkan, Total 50.000 Buah Bola ke Lima Negara

Roy Suryo di dalam Captionnya sudah jelas menerangkan bahwa Meme tersebut adalah Editan karya Netizen (alias Orang lain) dan terhadap meme tersebut.

Roy Suryo sedikitpun tidak memiliki niat untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh Pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut.

2. Bahwa memperhatikan postingan tersebut ada upaya untuk digiring oleh pihak-pihak tertentu (BuzzerRp) ke arah kebencian dan permusuhan. Oleh karenanya, postingan tersebut telah di take down dengan kesadaran sendiri dan atas itikad yang baik oleh Roy Suryo.

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu Bikin Emosi, Ternyata Pernah Ketahuan Istrinya Juga

Roy Suryo juga telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya.

3. Bahwa dikarenakan kritikan dan protes tersebut malahan sudah digiring opini oleh pihak-pihak tertentu sehingga untuk mencegah postingan tersebut disalahtafsirkan warga masyarakat.

Dengan ini Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum.

4. Bahwa dikarenakan Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket candi Borobudur, maka dengan ini tim penasehat hukum Berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana Karena Bukan Pelaku, dengan dasar dan alasan hukum sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: