Kasus DBD Tembus 562 Kasus, Sudinkes Jakbar Ungkap Penyebabnya
Arum Ambarsari, kasus DBD tebus 562 hingga Jumat 17 Juni 2022 di wilayah Jakarta Barat. -intan afrida rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus DBD tebus 562 hingga Jumat 17 Juni 2022 di wilayah Jakarta Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat dan mengungkapkan penyebab kasus DBD tebus 562 tersebut.
“Kasus DBD tembus 562 di wilayah Jakarta Barat diakibatkan curah hujan dan kelembaban yang tinggi beberapa waktu terakhir ini,” jelas Arum Ambarsari selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Sudinkes Jakarta Barat.
BACA JUGA:Angkot Mobil Listrik dari Stasiun Duri ke Taman Baharia PIK II, Masih Gratis 3 Bulan Uji Coba
BACA JUGA:Pelaporan Roy Suryo oleh Dharmapala Nusantara Ditolak, Kuasa Hukum Ungkap Alasanya
Data tersebut didapati berdasarkan yang diberikan oleh Sudinkes Jakarta Barat per Kamis, 16 Juni 2022, di mana kasus DBD tembus 562.
Arum Ambarsari mengatakan bahwa data-data itu berdasarkan bulan April, Mei dan Juni 2022.
Mekipun demikian, menurutnya kasus DBD di Jakarta Barat dari tiga bulan terakhir mengalami penurunan.
"Ada trafik penurunan. Bulan April terdapat 270 kasus, bulan Mei 225 kasus, sementara Juni sampai tanggal 16 kemarin tercatat ada 67 kasus," ujarnya melalui ponsel.
BACA JUGA:Polisi dan Istri Aniaya ART di Bengkulu, Dipukul Disiram Air Panas Hingga Diancam Gantung
"Berdasarkan prediksi BMKG tingkat kesesuaian kelembaban udara terhadap vektor atau jentik Demam Berdarah (DBD) bulan Juni 2022 sebanyak 79 persen yang termasuk tinggi," paparnya.
Karena adanya kasus tersebut, Arum mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk mencegah penyakit DBD.
Salah satunya yaitu melakukan pemeriksaan epidomologi (PE) untuk mencari apakah ada penyebaran pada kasus DBD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: