Kasus DBD Tembus 562 Kasus, Sudinkes Jakbar Ungkap Penyebabnya

Kasus DBD Tembus 562 Kasus, Sudinkes Jakbar Ungkap Penyebabnya

Arum Ambarsari, kasus DBD tebus 562 hingga Jumat 17 Juni 2022 di wilayah Jakarta Barat. -intan afrida rafni-

Kemudian pihaknya juga sudah melakukan fogging di seluruh wilayah di Jakarta Barat.

BACA JUGA:2 Napi Catut Nama Wakapolres Jakbar Tipu Pengusaha, Lakukan Aksi dari Dalam Tahanan

BACA JUGA:Anies Baswedan Disetujui 32 DPW NasDem Capres 2024, Deklarasi Tunggu Waktu

Tentunya fogging tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan social distancing dan protokol kesehatan. 

"Jadi untuk DBD, Sudinkes melakukan pembinaan terhadap petugas kesehatan untuk tatalaksana kasus, promosi kesehatan, monitoring pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)," kata dia

Arum menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pembinaan, pengawasa  dan pengendalian program terkait masalah kasus DBD di wilayah Jakarta Barat. 

BACA JUGA:Roy Suryo Unggah Meme Stupa Borobudur Dijawab dengan 3 Pernyataan Sikap Dharmapala Nusantara

BACA JUGA:2 Napi Catut Nama Wakapolres Jakbar Tipu Pengusaha, Lakukan Aksi dari Dalam Tahanan

"Pemantauan vektor atau jentik DBD tetap dilakukan dengan mengutamakan peran serta masyarakat dengan melaporkan hasil pemantauan jentik di rumah melalui grup WA," ungkapnya. 

Dengan adanya kasus tersebut, arum menghimbau kepada seluruh warga khususnya Jakarta Barat untuk tetap melakukan gerakan 3M, Menguras, Menutup dan Mendaur ulang. 

"Kami menghimbau untuk masyarakat tetap melakukan gerakan 3M," himbaunya.  (intan afrida rafni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: