Indonesia Ekspor Cecak Sebanyak 670 Kilogram ke Hong-Kong, Buat Apa Sih?
Eskpor Cecak ke Hong-Kong capai 670 Kg-ilustrasi-
"Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari media pembawa dengan kondisi fisik baik, jumlah sesuai dengan permohonan hingga demikian kemasannya yang utuh sehingga dapat dilakukan sertifikasi dengan menerbitkan sertifikat karantina berupa Surat Keterangan untuk Bahan Asal Hewan (KH-12)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: