Perempuan Nikahi Perempuan di Jambi, Kementerian PPPA: Ini Bukan Cuma Penipuan Jenis Kelamin, Tapi..
Erayani alias Ahnaf Arrafif terkandung masalah nikah siri dengan sesama jenis perempuan di Jambi. Foto : net--
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut menanggapi soal adanya pernikahan sesama jenis yang terjadi di Jambi.
Perniakah sesama jenis itu melibatkan seorang perempuan yang mengaku sebagai laki-laki dan menikahi perempuan lainnya.
Kini kasus pernikahan sesama jenis itu dikabarkan masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Sampaikan Rasa Duka Cita untuk 2 Bobotoh yang Meninggal di GBLA
Menurut Kementerian PPPA, kasus pernikahan sesama jenis yang terjadi di Jambi masih perlu diselidiki secara mendalam.
Disebutkan lagi bahwa perkiraannya kasus pernikahan sesama jenis ini masuknya ke dalam penipuan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Departemen Kementerian PPPA, Endah Sri Rezeki.
"Harus dilihat kasusnya dulu. Pernikahan sesama jenis ini kayaknya penipuan sebenarnya," kata Endah, Jumat 17 Juni 2022 kemarin.
BACA JUGA:Jebolan Penyanyi Idola Cilik Sivia Azizah Resmi Menikah, Nama Suaminya Siapa?
BACA JUGA:Jusri Pulubuhu Beberkan Bahaya Besar Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Kehilangan Uang dan Waktu
Lebih lanjut, Endah menuturkan bahwa kasu spenipuan itu ada berbagai macam jenisnya, salah satunya bisa penipuan terkait jenis kelamin.
Selain itu, dalam kasus di Jambi ini, pelaku juga bisa dijerat pasal penipuan profesi karena mengaku-ngaku sebagai dokter.
"Artinya apa? Pelanggaran hukum lainnya juga harus diproses secara hukum pula," ujar Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: