Prabowo Dituding Bungkam saat Ade Armando Dikeroyok, Chusnul: Waktu Ratna Sarumpaet Dikecam, Padahal Hoaks
Prabowo Subianto -Instagram-
Prabowo mengatakan bahwa tindakan Ratna adalah tindakan represif yang melanggar hak asasi manusia.
Pihak kepolisian pun segera menyelidiki kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Ratna diketahui tidak dirawat di rumah sakit dan tidak melapor ke Polsek di Bandung.
Setelah kepolisian menyelidiki lebih dalam bahwa penganiayan tersebut tidak benar.
Ratna mengaku bahwa isu itu tidak benar dan menjelaskan pemukulan tersebut hanya untuk berbohong kepada anaknya dalam konfrensi persnya.
Dikutip dari PMJ NEWS, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin, 11 April 2022 kemarin. Ade mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, masing-masing bernama Mohammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan anacaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: