Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Mulai 1 Juli, Berikut Ini Besarannya

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Mulai 1 Juli, Berikut Ini Besarannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kabar baik terkait gaji ke 13--

d. Strata 1/ Diploma Empat/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.735.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.394.000

- Masa kerja diatas 20 tahun Rp 6.229.000

BACA JUGA:Pendeta Gilbert Heran Kok Rendang Babi Diributkan

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 5.064.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.770.00

- Masa kerja diatas 20 tahun Rp 7.769.000.

Dalam beleid ini juga ditetapkan, Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural terdiri atas:

a. Presiden dan Wakil Presiden;

b. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat;

c. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,

d. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah;

BACA JUGA:Anies dan Ganjar Pilihan Mayoritas Massa Pemilih Nasdem, SMRC Ungkap Hasil Survei Terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: