Polisi Mulai Rangkaian Pemeriksaan Dugaan Penistaan Agama oleh Roy Suryo

Polisi Mulai Rangkaian Pemeriksaan Dugaan Penistaan Agama oleh Roy Suryo

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo-Ichsan/ Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID- Polisi meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Roy Suryo

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, status penyidikan kasus Roy Suryo dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan. Artinya, polisi memulai proses mengusut dan melakukan rangkaian pemeriksaan yang terkait dengan kasus tersebut.

Kasus yang terjadi tersebut adalah meme stupa candi Borobudur yang diedit dengan foto Presiden Joko Widodo yang disebarkan oleh Roy Suryo (RS).

"Saya dapat informasi dari  Dirsiber bahwa laporan yang ada di Bareskrim untuk pemeriksaan saksi ahli, kemudian saksi pelapor sudah dilaksanakan, gelar perkara sudah dilaksanakan. Dan tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro," ujarnya Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 28 Juni 2022.

"Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara (inisial) RS," tambahnya.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Singgung Kasus Roy Suryo Soal Stupa Mirip Jokowi: Hilang Gitu Saja!

Disinggung soal kasus serupa yaitu dugaan penistaan agama oleh Holywings Dedi Prasetyo menjawab, "Artinya Polri tetap profesional di dalam proses penyidikan setiap perkara. Jadi teman-teman gak usah membandingkan perkara ini, perkara ini. Setiap perkara tidak bisa dibandingkan case by case, apple to apple," tegasnya.

"Penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan yang dihadapi atau kendala yg dihadapi di lapangan. Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional di dlm proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," lanjutnya.

Bicara soal unsur pidana dari perbuatan Roy Suryo ini, Irjen Pol Dedi mengatakan,  "Iya. Kan sdh ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan." 

"Nanti Polda Metro akan diasistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap konsern fokus dan akan mengaupdate penanganan kasus perkara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: