Kasus Pencabulan MSAT Disebut Fitnah Oleh Kiai, Kajati Jatim Mia Amiati Angkat Bicara

Kasus Pencabulan MSAT Disebut Fitnah Oleh Kiai, Kajati Jatim Mia Amiati Angkat Bicara

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.-ist-

BACA JUGA:Dikira Prank, Remaja Peluk Tiang, Ternyata Tewas Tersetrum Listrik

“Sehingga ketika terjadi proses penangkapan sebagai salah satu upaya paksa untuk penegakan hukum, masyarakat diharapkan percaya atas opini tersebut dan melindungi pelaku kejahatan tersebut dari aparat penegak hukum yang dicitrakan oleh mereka telah bertindak sewenang-wenang karena menindak orang yang salah. Yang justru merupakan korban dari suatu fitnah yang dilancarkan oleh pelapor ataupun korban tindak pidana,” jelasnya.

Mia mempertanyakan, bagaimana bisa membuktikan tersangka MSAT sebagai korban fitnah atau tidak, karena yang bersangkutan tidak bersedia mengikuti proses hukum untuk membuktikan tuduhannya itu.

Ditegaskan Mia, semua orang mempunyai kedudukan sama di hadapan hukum.

“‘No man above the law’ artinya tidak ada keistimewaan yang diberikan oleh hukum pada subjek hukum,” tutupnya.

BACA JUGA:ACT Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat: Anies Bisa Dirugikan

BACA JUGA:Jalan Gatsu Cimone Tangerang Diselimuti Asap Putih Tebal, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Perbedaan Idul Adha Sejumlah Negara dengan Arab Saudi, Penjelasan Mudah PBNU, Ada Kriteria Baru MABIMS

Diketahui, Polda Jatim dan Polres Jombang sudah melakukan penjemputan paksa terhadap MSAT yang disangkakan melakukan tindak pidana pencabulan santrinya, tetapi gagal.

Polisi diadang para pendukung MSAT, bahkan tersangka lolos dari pengejaran.

Dalam sebuah kesempatan, ayahnya MSAT yaitu seorang kiai ternama di Jombang menyebutkan bahwa kasus pencabulan dengan tersangka anaknya ini merupakan fitnah belaka.

Bahkan pihak polisi yang akan menjemput tersangka, dimintanya pulang ke tempat masing-masing.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: