Petunjuk Tewasnya Brigadir J Ditemukan, Kadiv Humas Polri: Kadang-kadang Ada 3 CCTV di Sana

Petunjuk Tewasnya Brigadir J Ditemukan, Kadiv Humas Polri: Kadang-kadang Ada 3 CCTV di Sana

Kamera CCTV yang Mampu Ungkap Kejadian tewasnya Brigadir J Ditemukan---cctv-camera.com

JAKARTA, DISWAY.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menemukan petunjuk baru dari CCTV terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Bukti petunjuk CCTV itu diharapkan mampu memperjelas semuanya tentang kasus yang disebut-sebut terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mendalami langsung kamera CCTV tersebut.

BACA JUGA:Titik Terang Masa Depan Ronaldo Diungkap Sang Anak, Ternyata Kesini

BACA JUGA:Inilah 'Noda' Kombes Budhi Herdi Susianto sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya

Hanya saja hasilnya baru akan diungkap ke publik setelah proses penyelidikan oleh tim khusus sudah selesai dilakukan semuanya.

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 20 Juli 2022.

"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," tambahnya.

Akan tetapi Dedi belum menjelaskan secara detail terkait di mana lokasi kamera CCTV tersebut ditemukan.

BACA JUGA:Bukti Kamera CCTV Terungkap, Keluarga Brigadir J Lega: Biasanya Kan...

BACA JUGA:Sopir Angkot Cicurug Nyaris Cekik Leher Mayor Yudhi Heriyanto: Saya Mencium Bau Alkohol..

"Beberapa bukti baru CCTV ini sedang proses di Laboratorium Forensik untuk kita lihat," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam kesempatan yang sama.

Bukti petunjuk kamera CCTV didapat oleh penyidik dari beberapa sumber dan masih dibutuhkan sinkronisasi lagi terkait dengan CCTV tersebut.

"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: