Ini Alasan Polisi Belum Menahan Roy Suryo yang Sudah Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Setelah pemeriksaan yang dilakukan, terlihat Roy Suryo pakai penyangga leher dan pihak Polisi pastikan kondisinya sehat.-m.ichsan-
BACA JUGA:Ngotot Main di Liga Champions, Ronaldo Sampe Ngelamar ke Napoli
Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 22:18 WIB, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum.
Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam sebagai tersangka, Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda.
BACA JUGA:Cerita Kopda Muslimin: Berawal dari Curhat Sampai Terjerat Hukuman Berat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam.
“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan.
Roy Suryo keluar dari ruangan pemeriksaan menggunakan kursi roda dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Kemudia Roy langsung menuju mobil dengan dipapah kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.
“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: