Ini Alasan Polisi Belum Menahan Roy Suryo yang Sudah Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Setelah pemeriksaan yang dilakukan, terlihat Roy Suryo pakai penyangga leher dan pihak Polisi pastikan kondisinya sehat.-m.ichsan-
Roy Suryo akan jalanai pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya hari ini sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Kamis 28 Juli 2022.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengatakan bahwa pakar telematika tersebut akan hadir pada hari ini.
BACA JUGA:Misteri 17 Menit Percakapan Brigadir J Jelang Kematiannya, Komnas HAM 'Tergiur' Isi Ponsel Sambo
"Iya, hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.
Rencananya, Roy Suryo mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut akan dimintai keterangan sekiranya padabpukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Kembes Zulpan juga tidak mau berspekulasi apakah Roy Suryo bakal ditahan usai diperiksa.
Tentunya dia meminta agar pemeriksaan Roy Suryo berjalan dulu saja hingga selesai.
"Kita tunggu saja sampai pemeriksaannya usai," jelas Zulpan.
Seperti diketahui, agenda hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Salah satu kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief mengatakan kliennya tersebut akan hadir dan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pada pemeriksaan sebelumnya Jumat 22 Juli 2022, Roy Suryo keluar pakai kursi roda setelah jalani pemeriksaan 12 jam dan dipapah ke mobil.
BACA JUGA:Mantan Kadensus 88 Sebut Bharada E Punya Kekuatan Sakti, Melebihi Jenderal!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: