Terbongkar Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Brigadir J, Kompolnas Buat Pengakuan

Terbongkar Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Brigadir J, Kompolnas Buat Pengakuan

Kompolnas buka suara soal tersangka kasus Brigadir J--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J belum juga ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Ternyata ada alasan tersendiri mengapa pihak kepolisian belum juga menetapkan sosok tersangkanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim.

Menurut Yusuf Warsyim semuanya perlu berproses, ia menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan respon yang presisi dengan membentuk tim khusus.

BACA JUGA:Mudah Dipahami, Ustaz Abdul Somad Beri Tuntunan Puasa di Bulan Muharram: Jangan Sama Puasanya dengan Bani...

Tim khusus yang dibentuk kapolri menjamin penyelesaian kasus ini.

"Tim khusus sudah dibentuk. Saya kira itu jaminan penyelesaian dua laporan polisi ini untuk memastikan harapan Presiden Jokowi untuk dibuka apa adanya," terang Yusuf kepada awak media, di DPR, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.

Adapun belum ditetapkannya tersangka, lanjut Yusuf, Komnas HAM juga masih berproses dan belum memutuskan hasil kesimpulannya.

BACA JUGA:Geger 2 Oknum Guru SD di Ciamis Berbuat Asusila, Videonya Tersebar, Begini Nasibnya Sekarang

Karena itu, proses penetapan tersangka itu harus berdasarkan dua alat bukti.

Autopsi ulang juga bisa menjadi bagian dari satu alat bukti nantinya yang kesimpulannya nanti diberika oleh dokter forensik yang melakukan autopsi ulang secara independen.

"Itu sudah menyampaikan berapa lama waktunya kan tidak bisa cepat disampaikannya,” ucapnya.

BACA JUGA:BNPB Bakal Terapkan Rencana Ini Usai 131 Peristiwa Karhutla Terjadi Sejak Awal 2022

“adi sesungguhnya semua prosesnya masih berjalan karena kepentinganya mencari alat bukti," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: