Pengacara Keluarga Brigadir J Terancam Dipolisikan Pihak Putri Candrawathi, Ada Apa?
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi. -Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara keluarga Brigadir J terancam dipolisikan oleh pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, yakni Arman.
Ancaman tersebut dilayangkan karena pengacara keluarga Brigadir J kerap melayangkan pernyataan yang bernada spekulasi.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," Kata Armna dalam keteranganya pada Kamis, ditulis pada Jumat 29 Juli.
BACA JUGA:Bagaimana Status Nindy Ayunda Usai Diperiksa? Polisi Berikan Pernyataan Tegas
Salah satu pernyataan kuasa hukum Brigadir J yang dianggap asusmi yakni perihal luka yang ada di tubuh jenazah.
"Salah satunya asumsi menyatakan (Brigadir J) dijerat lehernya, terbukti dari keterangan hasil otopsi yang disampaikan oleh tim otopsi, disampaikan bahwa tandadi leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan otopsi," ungkapnya, dilansir dari FIN.co.id.
Arman mun mengajukan protes keras terhadap pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan.
BACA JUGA:Pemain Basket Amerika di Tukar Dengan Pedagang Senjata Rusia, Segera Lakukan Pertukaran Tahanan
Merujuk pada peraturan Kapolri (Perkap) nomor 16 thun 2014 pasal 15 ayat 1 soal anggota Polisi meninggal dunia karena perbuatan tercela.
"Jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," terangnya.
Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 tahu 2014 berbunyi: upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf I, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai negeri pada pori yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela.
Dugaan adanya luka jeratan di leher Brigadir J
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: