Mendiang Brigadir J Sempat Diancam 'Naik ke Atas Akan Dihabisi', Kuasa Hukum Sebut Pria D...

Mendiang Brigadir J Sempat Diancam 'Naik ke Atas Akan Dihabisi', Kuasa Hukum Sebut Pria D...

Martin Simanjuntak saat mengungkap pria yang diduga mengancam Brigadir J dengan kata-kata 'Naik ke Atas Akan Dihabisi' (kiri), Lantai atas rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (kanan)-Tangkapan layar-Youtube/Apa Kabar Indonesia TV ONE

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera memeriksa ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang sebelumnya berhalangan hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.

"Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.

Enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk Bharada E sebelumnya telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa 26 Juli 2022. Namun, satu orang ajudan pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut.

Tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.

Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM juga masih akan mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik. Sebab, pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.

BACA JUGA:Tegas, Pernyataan Kapolri Listyo: Jika Ekor Tak Mampu Dibersihkan, Kepalanya Saya Potong, Ikan Busuk...

Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini, tim khusus dan internal Polri masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut. Termasuk tim eksternal dari Kompolnas, dan Komnas HAM sesuai tugas dan tanggung jawab ikut mengawal proses pengungkapan kasus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads