Mendiang Brigadir J Sempat Diancam 'Naik ke Atas Akan Dihabisi', Kuasa Hukum Sebut Pria D...

Mendiang Brigadir J Sempat Diancam 'Naik ke Atas Akan Dihabisi', Kuasa Hukum Sebut Pria D...

Martin Simanjuntak saat mengungkap pria yang diduga mengancam Brigadir J dengan kata-kata 'Naik ke Atas Akan Dihabisi' (kiri), Lantai atas rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (kanan)-Tangkapan layar-Youtube/Apa Kabar Indonesia TV ONE

JAKARTA, DISWAY.ID-Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir. Keluarga menduga kematian Brigadir J karena sengaja dibunuh. 

Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebutkan bahwa ancaman terhadap mendiang yang berisi 'Naik ke atas akan dihabisi' berkaitan dengan seorang pria berinisial D. 

Salah satu anggota tim Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menduga bahwa pria berinisial D ini yang mengancam Brigadir J dengan kalimat 'Naik ke Atas akan dihabisi' tersebut. 

"Terus terang saja, ini pria yang memberikan ancaman, inisialnya D," ujar Martin Lukas Simanjuntak, Minggu 31 Juli 2022.

BACA JUGA:Terungkap, Martin Sebut Sosok Pengancaman Brigadir J Berinisial D

Dia pun mendorong penyidik untuk memeriksa pria berinisial D tersebut. Tidak ada unsur mengada-ada katanya, apalagi membuat statement yang tidak mendasar. 

Ini dibuktikan dengan berkas yang berisi data dan foto yang telah diserahka ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Bharada E Belum Dilaporkan, Kuasa Hukum Brigadir J Duga Pelakunya Ajudan Ferdy Sambo yang Lain

BACA JUGA:Kesaksian Bharada E Soal Penembakan Dibongkar, Komnas HAM Buat Pengakuan: Akan Kami Munculkan...

"Di awal-awal Kompolnas terkesan menuding kami (pihak keluarga pengacara) memberikan pernyataan yang tidak mendasar. Saya jawab itu salah. Semua yang kami sampaikan memiliki data dan bukti," jelasnya dalam program ‘Apa Kabar Indonesia’ di TV One.

Sementara itu juga Martin mendesak adanya tersangka dalam kasus kematian Brigadir J

Langkah penetapan tersangka merujuk dari bukti material dan pengakuan Bharada E yang sempat disampaikan Polri dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. 

"Kan lucu, korbannya ada, TKP-nya jelas, tapi anehnya tersangka sampai hari ini belum juga ditetapkan. Ini ada apa," timpalnya di hadapan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto yang juga menjadi pembicara dalam dialog tersebut. 

Komnas HAM Akan Periksa Orang-orang di Lingkaran Ferdy Sambo dan Istri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads