KPU Beberkan Anggaran Pemilu Serentak 2024: Tahap Awal Baru Cair Rp 2,45 Triliun
Pihak KPU beberkan catatan terkait anggaran pemilu serentak 2024.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID-Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baru cair 45,87 persen dari total kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 8 Triliun.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari membeberkan terkait usulan anggaran tahapan pemilu yang telah disetujui oleh DPR RI.
Ia mengatakan bahwa KPU RI baru menerima 45,87 persen dari dana yang diusulkannya, yakni Rp 8 triliun.
Hasyim Asyari menjelaskan ditahap awal, Kemenkeu hanya mencairkan dana sebesar Rp 2,45 triliun, sehingga KPU RI masih kekurangan dana sebanyak Rp 5,6 triliun.
BACA JUGA:Tahapan Pemilu 2024 Pendaftaran Dibuka 1 Agustus, KPU RI: Ada 9 Parpol yang Siap Daftar
"Dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPU Tahun 2022, telah teralokasi anggaran sebesar Rp. 2.452.965 803.000 sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp. 5.608 119.931.000," ujar Hasyim Asyari saat ditemui di Kantor KPU RI, Jumat 29 Juli 2022.
KPU RI pun mengusulkan kembali anggaran KPU tahun 2022 dan telah disetujui oleh Komisi DPR RI. Kemudian dilakukan pembahasan dengan Kemenkeu.
Pada 26 Juli 2022, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU pun akhirnya disetujui.
BACA JUGA:Papua Ada Provinsi Baru, KPU Jelaskan Konsekuensi di Pemilu 2024
"Tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp 1.245.036.027.000 sehingga total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.698.001.830.000," ujar Hasyim.
Dengan tambahan dana tersebut, anggaran pemilu serentak 2024 untuk pelaksanaan tahapan pada tahun 2022 sudah mencapai 45,87 persen dari anggaran yang diusulkan.
Nantinya, anggaran yang didapati sebesar 45,87 persen tersebut akan dialokasikan untuk keperluan pelaksanaan tahapan yang akan berjalan mulai Agustus hingga Desember mendatang.
BACA JUGA:KPU RI Baru Terima Dana 45,87 Persen dari Kemenkeu Untuk Pemilu 2024
Tahapan Pemilu Serentak 2024
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: