Tim Khusus Harus Segera Periksa Ferdy Sambo, Koordinator TAMPAK: Jangan Sampai...

Tim Khusus Harus Segera Periksa Ferdy Sambo, Koordinator TAMPAK: Jangan Sampai...

Irjen Pol Ferdy Sambo-disway.id-disway.id

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) dimintai keterangan atas laporan oleh penyidik Subdit 1 Dit Tipidum Polri Bareskrim Polri, Selasa sore 2 Agustus 2022.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Pelecehaan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi

BACA JUGA:Hubungan Fuji dan Thariq Diambang 'Kehancuran'? Haji Faisal: Memang Agak Berat Juga...

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan keterangan diberikan untuk kasus yang dilaporkannya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kami diundang hari ini sebagai pelapor atau kuasa hukum daripada ayahanda dan ibunda dari korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor,” jelasnya kepada wartawan. 

Pemberian keterangan ini setelah kasus kematian Brigadir J diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya sejak Senin 1 Agustus 2022.

Dalam penjelasannya Kamaruddin yang didampingi sejumlah rekannya membenarkan bahwa hasil autopsi yang disaksikan dari saksi pihak keluarga (duta) menyebutkan ditemukan otak Brigadir J sudah tidak lagi berada di tempatnya.

BACA JUGA:Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok, Wasekjen Golkar: Image Jadi Rusak

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Sindir Polri Punya Peluru Pintar, Jelas Brigadir J Ditembak dari Belakang Ini Fakta

“Ada lem di belakang kepala ketika diraba-raba. Lalu kepala dibotakin, setelah di botak ditemukan bekas lem. Nah ketika lem dicopot terlihat ada lubang dari belakang kepala tembus ke ujung hidung mentok. Berarti dia ditembak dari belakang,” jelas Kamaruddin.

Temuan ini cukup mengejutkan pihaknya, sebab dari kronologi dan penjelasan awal pihak kepolisian, antara Brigadir J dan Bharada E adu tembak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads