Keberadaan Pakaian Brigadir J saat 'Peristiwa Berdarah' Terjawab, Polri Buat Pengakuan
Lantas pada pukul 17.00 Brigadir J dikabarkan tewas usai baku tembak oleh Bharada E pada 8 Juli 2022.
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya.
Lalu menurut keteterangan lainnya, kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 sedang mengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Roy Suryo Bebas Ikut Turing, Kuasa Hukum Pelapor: Kami Kecewa, Tapi Percaya Keadilan Itu Ada
Kabarnya mereka mendampingi anaknya yang sekolah di Sekolah Taruna Nusantara. Masih di hari yang sama, Kamaruddin menyebut Brigadir J masih berkomunikasi dengan ayah, ibu, kakak, dan adiknya sekitar pukul 10.00 WIB melalui WhatsApp (WA).
Kemudian, Brigadir J pamit selama 7 jam karena hendak mengawal keluarga Ferdy kembali ke Jakarta.
“Selama 7 jam, tidak etis ajudan (main) WA. Artinya jangan telepon-telepon dan jangan diganggu,” ujar Kamarudin.
Setelah itu, keluarga Brigadir J mulai menghubungi setelah pukul 17.00 WIB, akan tetapi sambungan telepon tidak masuk dan WA Brigadir J sudah terblokir.
“Dengan terblokirnya WA itu, ayah, ibu, kakak, dan adiknya mulai gelisah,” ucap Kamarudin.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J Seret Pemerintahan Presiden Jokowi dalam Sisi Keadilan Penegakan Hukum
Selain itu, kata Kamarudin, adanya kejanggalan berupa peretasan terhadap handphone keluarga Brigadir J dan handphonenya tidak bisa dipakai untuk sementara waktu.
“Ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana handphone (Brigadir Yosua) dikuasai password-nya. Sebelum dibunuh ada dugaan pemaksaan untuk membuka password HP,” jelas Kamaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: