Refly Harun Benar, Penetapan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Berawal dari Pangkat Rendah

Refly Harun Benar, Penetapan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Berawal dari Pangkat Rendah

Refly Harun tanggapi kasus tewasnya Brigadir J--Tangkapan layar/YouTube Refly Harun

BACA JUGA:Tuntaskan Kasus Brigadir J, Arief Poyuono: Risikonya Apa pun Kapolri Pasti Tegak Lurus ke Presiden Jokowi

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.  

Mereka yang dimutasi tengah diperiksa oleh tim khusus.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikkutip Jumat 5 Agustus 2022.

Salah satu nama yang dicopot Kapolri adalah Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. 

Adapun pengganti Jabatan Ferdy Sambo yakni Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono. 

BACA JUGA:Gerbong Polri Bergerak: Ada yang Gelisah Menanti Penetapan Tersangka Baru

BACA JUGA:Punya Dosa Apa Brigadir J Sampai 3 Jenderal Terseret dalam Daftar Pencopotan? Kapolri: Harapan Saya...

Selain itu, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. 

Sementara Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang semula menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menggantikan posisi Hendra.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads