Kompolnas: Bedol Desa di Badan Polri Solusi Atasi Psiko Hierarki Dalam Kasus Brigadir J

Kompolnas: Bedol Desa di Badan Polri Solusi Atasi Psiko Hierarki Dalam Kasus Brigadir J

Albertus menjelaskan bahwa Mahfud MD menyampaikan salah satu cara dalam menagani kasus tewasnya Brigadir J adalah dengan bedol desa di badan Polri.-(istimewa-diolah/fin)-

BACA JUGA:Tiket Pesawat Ferdy Sambo Sehari Sebelum Brigadir J Tewas Terungkap, Komnas HAM: Bukti Sudah Kami Dapatkan

BACA JUGA:Jangan Disalahtafsirkan, Bukan BCL yang Positif Psikotropika, Tapi...

Terhadap 25 personil tersebut kita akan melakukan pemeriksaan terkait kode etik oleh Irsus.

Memutasi agar proses tindak pidana meninggalnya Brigadir J akan berjalan dengan baik 

Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan proses penyelidikan terhadap laporan dari keluarga J dan LP dari keluarga Ibu Putri Candrawathi dan ancaman terhadap Brigdir J.

Terdapat 43 saksi dengan 1 yang telah ditetepkan sebagai tersangka, sedangkan 25 orang tersebut sebagian akan ditempatkan dilokasi khusus.

BACA JUGA:Selangkah Demi Selangkah Kasus Brigadir J Temui Titik Terang

BACA JUGA:Lokasi Syuting Pengabdi Setan 2 di Rusun Terbengkalai Hingga Disebut Sarang Zombie, Ternyata di Sini Letaknya

Jika dari pemeriksaan yang dilakukan terdapat ada yang terlibat dari tewasnya Brigadir J maka akan dilakukan penindakan.

Kapolri juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pihaknya juga telah mengetahui siapa yang mengambil CCTV.

BACA JUGA:12 WNI Korban Penipuan Berbasis Daring di Kaboja Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

BACA JUGA:Pulang Touring Roy Suryo Lanjut 'Weekend' di Hotel Prodeo

“Kami telah mengetahui bagaimana pengambilan dan menyimpan data CCTV di Satpam rumah Ferdy Sambo dan siapa yang melakukannya, apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik atau pidana,” tambah Kapolri.

“Saat ini sebanyak 4 orang dari 25 personil tersbut telah kita tempatkan di lokasi khusus,” terang Kapolri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads