Sambo Hadapi 2 Kasus, Pidana Dugaan Pembunuhan Brigadir J dan Pelanggaran Kode Etik

Sambo Hadapi 2 Kasus, Pidana Dugaan Pembunuhan Brigadir J dan Pelanggaran Kode Etik

Kolase foto Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, tkp kematian Brigadir J.--

Pertama, tim khusus (Timsus) bekerja secara pro-justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya. 

Kedua, Irsus yang bertugas untuk mengungkap pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus ini. 

"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu malam.

Dia memastikan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka.  Karena proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus. 

Terkini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri. Ferdy Sambo langsung dibawa usai menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) di Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: