Apa Maksud 'Justice Collaborator' yang Akan Diajukan Bharada E? Ini Penjelasannya

Apa Maksud 'Justice Collaborator' yang Akan Diajukan Bharada E? Ini Penjelasannya

Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa Bharada E hanyalah menjalankan skenario yang dibuat oleh atasannya dan bukanlah pelaku utama.--

Seorang tersangka atau terdakwa harus memiliki keinginan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, bukan karena dipaksa oleh pihak lain jika ingin menjadi justice collaborator.

BACA JUGA:Terbongkar! Bharada E Ungkap Sosok Pelaku yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Lebih 1 Orang

BACA JUGA:Bantah Kronologi yang Disampaikan ke Publik, Kuasa Hukum Bharada E: Seolah-olah Ada...

Selain itu, jika memilih untuk menjadi justice collaborator dan memenuhi syarat, maka hak-haknya sebagai tersangka atau terdakwa tidak akan dirugikan.

Dengan langkah itu, nantinya bisa memperoleh protection, treatment, dan reward. Justice collaborator memperoleh sejumlah hak yang tidak diterima oleh pelaku lainnya yang tidak berstatus sebagai justice collaborator.

Sebelumnya, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara mengaku bahwa kliennya tak merasa nyaman soal kasus yang melibatkannya saat ini.

Bahkan Bharada E disebut akan menceritakan semua fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA:Berawal dari Rasa Kesal, Lansia Ini Nekat Bakar Rumah Tetangganya

BACA JUGA:Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana pada Kasus Brigadir J, Seperti Apa Perannya?

Deolipa mengungkapkan bahwa Bharada E hanya melakukan upaya bela paksa setelah adanya penyerangan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Akan tetapi Deolipa menjelaskan bahwa kliennya merasa ada skenario lain yang disampaikan kepada masyarakat.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," kata Deolipa pada Senin 8 Agustus 2022.

"Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tuturnya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: