Mahfud MD Ungkap Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, Inisialnya…

Mahfud MD Ungkap Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, Inisialnya…

Mahfud MD ungkap ada tersangka baru tewasnya Brigadir J sehingga total tersangka telah menjadi 3 orang.--

BACA JUGA:Warga Tigaraksa Lomba Catur HUT ke-77 RI, Pesertanya Hingga Dari Jakarta

BACA JUGA:Ada Sosok Penting, Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Dipaksa Ikut Skenario

"Pada hari ini, timsus tetap bekerja dan mendalami para saksi-saksi dulu," ungkap Irjen Pol Dedi Senin 8 Agustus 2022.

Meskipun Irjen Pol Dedi tidak menyebutkan secara langsung siapa saja yang dipiksa di mako Bromob, namun saat ini Ferdy Sambo sedang ditempatkan di tempat khusus yang berada di Mako Brimob Brimob terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus Brigadir J.

Irjen Pol Dedi juga menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan timsus di Moko Brimob ini langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri serta kemudian Pak Irwasum.

Terkait dengan penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Mahfud MD menjelaskan alasan Ferdy Sambo dibawa ke Provos.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ada Saat Tewasnya Brigadir J, Muhammad Burhanuddin: Bharada E Penembak Pertama

BACA JUGA:AKP Rita Yuliana Akan Klarifikasi Bukan Wanita Simpanan Jenderal

“Meskipun yang bersangkutan sedang terjerat kasus pidana terkait kematian Brigadir J namun, Ferdy Sambo pun akan diperiksa pelanggaran etik,” terang Mahfud.

"Menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan". 

"Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," tambahnya.

BACA JUGA:Boyong 9 Unit Bisnis, Astra Finansial Kembali Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2022

BACA JUGA:Bharada E Mengaku Merasa 'Berdosa', Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Semakin Jelas!

Meski begitu, Mahfud menerangkan bahwa publik tak perlu khawatir Ferdy Sambo tetap akan diperiksa masalah pidana. 

"Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik. Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," jelasnya, sebagaimana dikutip dari keterangan akun resmi Mahfud MD, Sabtu 6 Agustus 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: