Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigadir J akan Dilakukan Besok, Ini Tanggapan Kabareskrim

Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigadir J akan Dilakukan Besok, Ini Tanggapan Kabareskrim

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan gelar perkara terkait tewasnya Brigadir J.

Gelar perkara tersebut kabarnya akan dilakukan esok hari, pada Selasa 9 Agustus 2022.

"Tunggu ekspose besok, ya," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Senin 8 Agustus 2022.

Agus berharap semua pihak bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan polisi. 

BACA JUGA:Akhirnya Terbongkar Pemilik Asli Pistol Glock 17, Pengacara Sebut Bharada E Kini Pasrah pada Tuhan

Selain itu, timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob hari ini.

Di samping pemeriksaan Ferdy Sambo, lanjut dia, ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi lain di Bareskrim. Bahkan pada hari ini, timsus juga menganalisis ulang hasil laboratorium forensik.

Di sisi lain, Mahfud MD ungkap ada tersangka baru tewasnya Brigadir J sehingga total tersangka telah menjadi 3 orang.

BACA JUGA:Ajudan Ferdy Sambo, Kulit Gelap Tato dan Jenggot Tebal Matius Marey Diserang Netizen

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa dari tiga tersangka tersebut nantinya bisa berkembang lagi.

Sebelumnya pihak Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yang di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

“Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik,” jelas Mahfud.

BACA JUGA:Kembali Maju Capres pada 2024 Prabowo Anggap Sebagai Tugas Suci Mengabdi Untuk Rakyat

"Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: