Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigadir J akan Dilakukan Besok, Ini Tanggapan Kabareskrim

Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigadir J akan Dilakukan Besok, Ini Tanggapan Kabareskrim

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: